快讯
Prancis berencana mengenakan pajak 31,4% atas konversi Bitcoin ke stablecoin, aset kripto senilai lebih dari 800.000 euro berpotensi terkena pajak keluar.
Majelis Nasional Prancis baru-baru ini menolak bagian pendapatan dari anggaran 2027, sehingga proposal yang berkaitan dengan pajak aset kripto masih harus diajukan kembali untuk dibahas. Menurut pesan yang dipublikasikan Bitcoin News di platform X, proposal tersebut saat ini belum menjadi undang-undang dan mencakup sejumlah langkah: Prancis sedang mengkaji pengenaan pajak keuntungan modal sebesar 31,4% atas transaksi penukaran sejumlah Bitcoin menjadi stablecoin; pengenaan pajak keluar (exit tax) atas aset kripto senilai lebih dari 800.000 euro; serta kewajiban pelaporan aset di dompet self-custody yang nilainya mencapai atau melebihi 100.000 euro. Selain itu, proposal ini juga berencana mengizinkan kompensasi kerugian aset kripto dengan jangka waktu 10 tahun.