📢 Berita
Pembaruan FAQ Klasifikasi Token SEC: Menyesuaikan dengan Entitas DUNA, Mengklarifikasi Isu seperti Fungsi dan Batas Desentralisasi
Divisi Keuangan Perusahaan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat memperbarui FAQ terkait klasifikasi token pada 2 November, guna memperjelas kerangka regulasi token. Miles Jennings, General Counsel a16z, menulis di platform X bahwa: Pertanyaan 1.4 secara eksplisit menyatakan bahwa sistem tata kelola terdesentralisasi dapat beroperasi melalui entitas hukum seperti DUNA; Pertanyaan 1.5 membedakan antara sistem berizin dan tanpa izin; sementara Pertanyaan 1.6 menjelaskan perbedaan makna antara “fungsional” dan “terdesentralisasi”. Khususnya, jawaban resmi atas Pertanyaan 1.4 menegaskan bahwa dalam sistem kripto fungsional, jika pihak-pihak yang secara luas berpartisipasi dalam tata kelola saling tidak terkait satu sama lain—dan tidak memiliki pengaturan kerja sama formal maupun informal di luar partisipasi dalam sistem tata kelola tersebut—maka mereka umumnya tidak termasuk dalam kategori “pihak pusat”, yaitu sekelompok orang atau entitas tertentu; bahkan jika suatu pihak tetap dikategorikan sebagai bagian dari kelompok tersebut, penilaian akhir tetap mensyaratkan adanya kendali operasional, ekonomi, atau investasi secara bersamaan.